• SMAN 3 RANGKASBITUNG
  • Maju Bersama Hebat Semua
  • admin@sman3rks.sch.id
  • 083166643000
  • RSS
  • Pencarian

PEMBERKASAN PPDB SMAN 3 Rangkasbitung Tahun 2024

Lapor Diri dan Daftar Ulang

Tanggal 27 s/d 29 Juni 2024

 

 PERSYARATAN DAFTAR ULANG 

 

Bagi peserta didik yang sudah dinyatakan diterima di SMAN 3 Rangkasbitung (pada pengumuman web www.sman3rks.sch.id) wajib melakukan Lapor Diri dan daftar ulang, yang pelaksanaannya dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Juni 2024 mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB untuk Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non Akademik. Adapun yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :

Persyaratan Umum      

  1. Daftar ulang dilakukan sesuai jadwal (27 - 29 Juni 2024 mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB ) yang sudah di infokan oleh panitia di www.sman3rks.sch.id, jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal maka dinyatakan mengundurkan diri.
  2. Ijazah SMP Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP (surat keterangan kelulusan);
  3. Nilai rapot SMP atau sederajat semester 1-5 yang dilegalisir 
  4. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2024;
  5. Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 19 Juni 2024;
  6. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
  7. Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua. Download
  8. Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
  9. Tangkapan layar titik lokasi tempat tinggal ke titik lokasi SMAN 3 Rangkasbitung (point to point).
  10. Bukti KIP, PKH bagi Jalur Afirmasi
  11. Bukti Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar. Jalur Perpindahan Orang Tua

Persyaratan Khusus

  1. Melampirkan Bukti Mendaftar ke SMAN 3 Rangkasbitung / bukti Pengumuman di Web. Klik link Sesuai Jalur pendaftar di bawah :

        Jalur Zonasi

        Jalur Afirmasi

        Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

        Jalur Prestasi Akademik

        Jalur Prestasi Non Akademik

           

  1. Melampirkan Bukti Lapor Diri (isi link dibawah sesuai jalur pendaftar masing-masing) dan hasilnya di cetak/print. Klik link sesuai Jalur pendaftar di bawah:

        Jalur Zonasi

        Jalur Afirmasi

        Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

        Jalur Prestasi Akademik

        Jalur Prestasi Non Akademik

  

  1. Bagi perempuan muslim wajib menggunakan jilbab , sedangkan bagi perempuan non muslim wajib menggunakan rok panjang dan baju berlengan panjang.
  2. Wajib mengikuti MPLS ( masa pengenalan lingkungan sekolah ), informasi selanjutnya akan disampaikan kepada peserta didik.
  3. Wajib melampirkan berkas-berkas daftar ulang yang terdapat pada nomor 8, dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu.
  4. Harap download dan isi lalu dicetak (print) pada link berikut : Download 
    
  1. Untuk pengumpulan berkas anatr langsung kesekolah dan diserahkan ke panitia PPDB SMAN 3 Rangkasbitung setelah Pengumuman Pendaftaran, berkas dimasukan ke dalam Map :
  • untuk Jalur Zonasi menggunakan map warna merah
  • untuk Jalur Afirmasi menggunakan map warna kuning
  • untuk Jalur Prestasi menggunakan map warna Biru
  • untuk Jalur Perpindahan tugas orang tua menggunakan map warna hijau

Di bagian depan map ditulis  :  Nama Siswa , Asal Sekolah , Jalur pendaftaran (sesuai bukti  diterima).

   10. Bagi yang tidak lengkap berkasnya akan dikembalikan oleh panitia.